Masyaallah !! Inilah Penyebab Mengapa Koordinator Aksi 313 Ditangkap..
Sekretaris
Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath ditangkap kepolisian
bersama empat orang lainnya. Ada dugaan pidana yang menyebabkan
koordinator aksi 31 Maret ini ditangkap.
"Informasinya
begitu. (Al Khaththath) bersama empat orang lainnya atas dugaan
permufakatan makar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden
Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (31/3/2017).
Mereka ditangkap Jumat dini hari tadi di tempat terpisah. "Ditangkap antara pukul 01.00, 02.00, dan 03.00 pagi tadi," ujar Argo.
Saat
ini Al Khaththath dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
"Belum diperiksa karena masih menunggu pengacara," kata Argo.
Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan saat dihubungi kepada Liputan6.com, Jumat (31/3/2017), mengatakan, dia tiba di Mako Brimob Kelapa Dua sekitar pukul 09.00 WIB untuk mendampingi Al Khathath.
"Ustad
Khathath telepon, katanya penyidik meminta untuk datang ke Mako Brimob,
tapi saya belum bisa masuk. Petugas di pos jaga mengatakan belum
koordinasi," kata dia.
Sementara
itu, pengacara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Kapitra
Ampera juga membenarkan bahwa Koordinator Aksi 31 Maret itu ditangkap
polisi tadi malam.
"Ini ditangkap semalam sama polisi. Pokoknya sekarang di Mako Brimob. Terkait apa juga kami belum dapat informasi. Ini baru berencana ke sana," kata Kapitra saat dihubungi
"Ini ditangkap semalam sama polisi. Pokoknya sekarang di Mako Brimob. Terkait apa juga kami belum dapat informasi. Ini baru berencana ke sana," kata Kapitra saat dihubungi
Liputan6.com.
sumber >> Liputan6.com.
0 Response to "Masyaallah !! Inilah Penyebab Mengapa Koordinator Aksi 313 Ditangkap.."
Posting Komentar