Seperti biasanya, ada pihak yang menyuarakan bahwa mereka setuju dengan kebijakan ini, ada juga pihak yang menyatakan bahwa mereka tidak setuju dengan kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah ini.
Untuk membuat para perokok aktif berhenti merokok, harga rokok yang dinaikkan bisa menjadi salah satu cara tersebut. hal ini tidak hanya berkaitan dengan kesehatan dari perokok aktif tersebut, namun juga berkaitan dengan perokok pasif yang berada di sekitarnya. Artinya rokok ini bisa meningkatkan angka kematian dan juga pembengkakan biaya yang dikeluarkan negara untuk mengobati siapa pun yang terkena dampak dari merokok.
Tingginya angka dari orang yang sakt akibar rokok ini telah menandakan bahwa rokok meningkatkan angka penyakit tak menular (PTM). Oleh karena itu Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH, yang menjabat sebagai Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakusltas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia telah membuat suatu studi tentang apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat dan juga pemerintah untuk mengatasi angka yang terus melonjak tiap tahunnya.
Studi tersebut telah dilakukan pada Bulan Desember tahun 2015 lalu. Hasilnya telah menunjukkan bahwa kemungkinan perokoko akan berhenti mengkonsumsi rokok jika harganya akan dinaikkan dua kali lipat. Besaran pengeluaran untuk rokok per bulan mencapai Rp 450 sampai Rp 600 ribu untuk satu sampai dua bungkus rokok per hari.
Di dalam studi yang dilakukan ini, para perokok aktif mengatakan bahwa mereka akan berhenti merokok apabila harga rokok di Indonesia dinaikkan menjadi Rp 50 ribu per bungkus. Namun mengenai harga rokok yang naik ini, menurutnya masih membutuhkan waktu satu sampai dua tahun hingga pemerintah dan juga politisi menyetujui gagasan ini.
Sumber : indowarta.com
0 Response to "Begini Alasan Kenapa Harga Rokok Akan Dinaikan Menjadi Rp. 50.000 Perbungkus. Sebarkan"
Posting Komentar