Semua Wajib Tahu!! Ini Hukumnya Mengumandangkan Adzan Pada Telinga Bayi Yang Baru Lahir, Yang Share Semoga Dilimpahkan Rizkinya Hari Ini.

Sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Saw.,kita dianjurkan untuk mengumandangkan adzan ketika sang bayi baru dilahirkan. Dalam sebuah riwayat disebutkan, saat Rasulullah saw, mengetahui kelahiran cucunya, Hasan Bin Ali, beliau mengumandangkan adzan ditelinganya. Terkait ini, Abu Rafi’ berkata,”Aku Menyaksikan Rasulullah Saw, menyerukan adzan ditelinga Hasan bin Ali saat baru dilahirkan oleh ibunya, Fatimah.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).




Meskipun salah seorang perawi hadits ini ada yang berpredikat dha’if, namun ada hadits yang menguatkannya, yakni hadits yang melalui jalur Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh baihaqi dalam Syu’abul Iman. Imam Hakim dalam Mustadrak ‘Ala Shahihain menyatakan bahwa Rasulullah Saw, mengumandangkan adzan di telinga Husain ketika dilahirkan oleh Fatimah Ra, dan beliau mengatakan bahwa hadits ini shahih dan memenuhi persyaratan Bukhari dan Muslim, namun mereka tidak menampilkannya. Imam Tirmidzi berkata bahwa hadits ini Hasan shahih. Imam Ahmad pun menshahihkannya. Sementara, imam Asy-Syaukani dalam kitabnya, Naylul Awtar, menegaskan bahwa hadits tersebut shahih , dan dijelaskan pada arsip perpaduan ahlul hadits, bahwa hadits tersebut ada yang men-dhai’fkan dan ada yang menshahihkan, maka hukumnya hasan, boleh dijadikan hujjah. Apalagi ini diperkuat oleh hujjatul Islam, Imam an-Nawawi, Imam say-Syaukani, Tirmidzi, Ahmad, dan lain-lain.
Terlepas dari persoalan kedudukan hadits tersebut, hal yang perlu kita perhatikan adalah bahwa ada kebaikan yang akan diperoleh oleh si bayi manakala hal pertama kali yang didengarnya ketika memasuki alam dunia ini adalah seruan adzan. Ibnul Qayyim mengatakan bahwa kumandangkan adzan dan iqamah ditelinga bayi yang baru lahir mengandung makna agar si bayi untuk pertama kalinya di dunia ini mendengar seruan akan keagungan dan kebesaran Allah Swt. Didalam adzan itu sendiri terdapat syahadat yang merupakan syarat utama seseorang yang baru masuk kedalam agama Islam. Sebagai orang tua, tentu saja kita berharap anak yang dititipkan kepada kita adalah anak yang mengenal Tuhannya dan bisa dekat dengan-Nya, serta berbakti kepada kedua orang tua. Adzan merupakan langkah awal yang bisa dilakukan orang tua untuk memperkenalkan Allah Swt, yang menjadi Tuhannya. Gema adzan yang didengar sang bayi dapat menembus ke ruang kalbunya dan menghasilkan pengaruh positif dalam dirinya meskipun kesadaran tentang itu belum dimilikinya.

Itulah salah satu cara Rasulullah Saw, menanamkan akidah tauhid bagi manusia yang baru saja dilahirkan ke dunia. Sejak dini, beliau telah mengajarkan agar anak mengenal keberadaan Tuhannya. Disisi lain, adzan menjadi tameng baginya dari gangguan setan, karena sebagaimana dijelaskan dalam sebuah riwayat, hanya kelahiran Maryam dan putranya, Isa As., yang  tidak disentuh oleh setan.

Rasulullah Saw, bersabda:
“Tiada seorang anak pun yang baru dilahirkan, melainkan setan menyentuhnya saat kelahirannya hingga ia menangis karena sentuhan setan itu, kecuali Maryam dan putra.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Ahmad).

Seperti kita ketahui, setan merupakan musuh yang nyata bagi manusia. Setan akan berusaha menjauhkan setiap keturunan Adam dari Tuhannya, tidak terkecuali sejak seorang manusia baru saja dilahirkan ke dunia. Kelahiran manusia adalah tugas baru sekaligus paling awal bagi setan untuk menyesatkannya. Oleh karena itu, adzan yang diserukan ke telinga si bayi menjadi benteng baginya. Maka dari itu, sudah selayaknya bagi setiap orang tua untuk menyelamatkan anaknya dari tipu daya setan. Salah satu cara yang bisa ditempuh ialah dengan mengumandangkan adzan dan iqamah. 

Sumber : reportaseterkini.net

0 Response to "Semua Wajib Tahu!! Ini Hukumnya Mengumandangkan Adzan Pada Telinga Bayi Yang Baru Lahir, Yang Share Semoga Dilimpahkan Rizkinya Hari Ini."

Posting Komentar