Ketua Biro Pelayanan dan Diplomasi Badan BPPLN DPP PKS, Farouk Alwyni menilai aturan yang ada sudah jelas bahwa tenaga kerja asing yang diperbolehkan bekerja di Indonesia adalah tenaga terdidik, atau tenaga yang mempunyai keahlian khusus yang tidak bisa didapatkan di dalam negeri.
Hal tersebut dikatakan terkait imigran Tiongkok di Indonesia mengemuka beberapa waktu belakangan ini karena diketahui banyak dari imigran atau pendatang tersebut adalah adalah buruh kasar.
Yang terpenting, Indonesia sebagai negara yang juga masih berkembang perlu menyediakan banyak lapangan kerja kasar kepada para warganya.
"Adalah ironis di satu sisi kita melihat banyak tenaga kasar kita yang bekerja di luar negeri, bahkan banyak yang illegal di Malaysia ataupun di Saudi Arabia, tetapi di sisi yang lain negara kita justru dimasuki banyak pekerja kasar. Mungkin kalau Indonesia sudah menjadi negara yang lebih sejahtera dengan PDB sekitar USD 10,000/tahun dan kita tidak memiliki lagi warga negara kita yang bersedia bekerja sebagai tenaga kasar dan/atau yang tidak memerlukan pendidikan kita bisa membuka pintu bagi pekerja kasar luar negeri untuk masuk ke Indonesia," kata Farouk sebagaimana dilansir tribunnews.
Sumber : Jurnalmuslim.com
0 Response to "Mengapa Banyak Warga Indonesia Kerja di Luar Negeri, Tapi Negara Malah Dimasuki Pekerja Asing, Simak Berita Ini"
Posting Komentar